Kecelakaan maut di Karawang melibatkan truk trailer dan sedan, merenggut tiga nyawa. Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 12 tahun penjara.
Terdakwa pesta gay, Mochamad Ridwan, dituntut hukuman satu tahun pidana penjara. Ia dinilai terbukti sebagai pendana 'Siwalan Party' atau pesta gay di Surabaya.
Majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Leo Candra Samosir dalam kasus penyelundupan 1,9 ton sabu, lebih ringan dari tuntutan mati.