Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pajak Alat Berat (PAB) untuk optimalisasi PAD. Pajak ini mendukung pembangunan berkelanjutan dan infrastruktur daerah.
Menkeu Sri Mulyani mendorong insentif pajak untuk riset dan pengembangan. Biaya riset yang dikeluarkan industri bisa dapat pengurangan pajak tiga kali lipatnya.