Dokter spesialis kandungan di Garut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan membuka posko pengaduan.
M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya. Dokter Iril terancam hukuman 12 tahun bui.