Gubernur Khofifah ingatkan pengusaha untuk bayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri, demi daya beli masyarakat.
Pemerintah memutuskan skema bekerja dari rumah (WFH) untuk karyawan swasta untuk penghematan energi. Unsur pekerja dan pengusaha sepakat mendukung imbauan ini.