Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi buka suara soal batalnya penerapan stimulus diskon tarif listrik 50%.
Pemerintah membatalkan diskon tarif listrik 50% yang direncanakan untuk Juni-Juli 2025. Sebagai gantinya, BSU ditingkatkan menjadi Rp 300.000 per bulan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara menegaskan tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah batal memberi diskon tarif listrik 50 persen. Ia mengungkap alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50 persen...