Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Kubu Ridwan Kamil menyerahkan kasus ini ke penyidik KPK untuk ditelusuri.
Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB. KPK didesak panggil Ridwan Kamil untuk klarifikasi lebih lanjut.
Pihak Lisa Mariana menilai gugatan perdata Ridwan Kamil (RK) senilai Rp 105 miliar merupakan halusinasi. Pengacara RK menjawab fakta dibuktikan di sidang.