Mbah Tarman (74), menggunakan cek palsu Rp 3 miliar untuk menikahi Shela Arika. Pernikahan mereka yang viral justru membuat penipuan Mbah Tarman terbongkar.
Polisi mengungkap kejanggalan pada cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar oleh Sutarman (74) alias Mbah Tarman saat menikahi Shela Arika (24) di Pacitan.
KAEF memangkas kerugian pada triwulan III-2025 sebesar Rp 316,7 miliar menjadi Rp 234,1 miliar dibandingkan dengan triwulan III-2024 sebesar Rp 550,8 miliar.