Yogi Julianto (27) ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar ganja. Ganja ini ditemukan di dalam mobil tersangka yang digunakannya untuk melakukan transaksi.
Empat pelaku penyelewengan solar bersubsidi di Mojokerto divonis 4,5 hingga 6 bulan penjara. Mereka terbukti menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi.