Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, divonis 5,5 tahun penjara karena korupsi. Ia juga dihukum membayar denda dan uang pengganti Rp 3,8 miliar.