Kemal Redindo mengakui dirinya bersama istri dan anak ikut umrah bersama ayahnya, SYL. Namun, ia mengaku tak tahu sumber dana ibadah umrah dari Kementan.
Eks Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Akhmad Musyafak, jadi saksi kasus SYL. Ia mengungkap ada permintaan Rp 300 juta untuk maintenance apartemen SYL.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Achsanul tidak mempunyai iktikad baik mengembalikan uang suap Rp 40 miliar yang diterima dari eks pejabat Bakti Kominfo.
Mantan senior manajer divisi usaha PPSJ, Indra Sukmono Arharrys mengakui 11 surat dalam pengurusan proyek rumah DP Rp 0 dibuat backdate untuk pemeriksaan BPK.