Kejagung memulai penyidikan kasus pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Proyek itu menggunakan dana senilai Rp 9,9 triliun.
Hamparan uang pecahan Rp 100 ribu menggunung di Kejagung hasil penyitaan kasus korupsi. Kejagung mengungkap penyitaan itu menjadi terbesar sepanjang sejarah.
Kejagung mengungkap alasan di balik penyitaan rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor. Aset itu dinilai berkaitan dengan kasus korupsi timah.
Kejagung menegakan pihaknya tak mempersoalkan pemberitaan JakTV. Namun pihaknya menemukan adanya tindak pidana permufakatan jahat hingga rekayasa fakta.
Kejagung kembali memanggil eks staf khusus Nadiem Makarim. Hotman Paris mengatakan pemeriksaan tiga mantan stafsus itu tak memiliki kaitan dengan Nadiem.