Mario Dandy Satriyo (20) tiba di PN Jakarta Selatan. Mario Dandy akan menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini.
Mario Dandy tidak menerima vonis 12 tahun kurungan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Terdakwa melakukan upaya banding.