Perusakan makam di TPU Cemoro Kembar Solo diduga sengaja dilakukan dan berkaitan dengan aksi intoleran terhadap agama lain. Ini dia 9 fakta kasus perusakan itu.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan saat ini RUU Masyarakat Adat telah selesai di pemerintah, tinggal dibahas di DPR.