Jaksa periksa empat pegawai KPU Lombok Barat terkait dugaan korupsi dana hibah Rp 24 miliar untuk Pilkada 2024. Penyidikan menunjukkan adanya penyimpangan.
Jaksa meminta majelis hakim PN Denpasar menolak eksepsi atau nota perlawanan yang diajukan tim penasihat hukum aktivis 'Bali Tidak Diam' Tomy Priatna Wiria.