Pria bernama Sandi (35) ditangkap setelah memperkosa gadis disabilitas 15 tahun di Mamuju. Pelaku bersembunyi di hutan selama 5 hari sebelum ditangkap.
Pemprov Bengkulu menggelar rakor penanaman pohon serentak di bekas tambang dan perkebunan untuk cegah bencana alam. Target dimulai akhir Desember 2025.