ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Kosasih dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 triliun.
Nilai tukar dolar AS melemah terhadap rupiah, dibuka di Rp 16.658 dan turun ke Rp 16.666. Pergerakan bervariasi terhadap mata uang Asia-Pasifik lainnya.