detikNews
Kejagung Limpahkan Eks Pejabat Timah Alwin Albar ke Kejari Jaksel
Kejagung memindahkan penahanan eks pejabat PT Timah Alwin Albar ke Jakarta. Pemindahan dilakukan setelah Alwin divonis 3 tahun penjara oleh PN Pangkalpinang.
Kamis, 05 Des 2024 17:40 WIB