detikSumbagsel
MK Hapus Ambang Batas 20%, Semua Parpol Pemilu Bisa Calonkan Presiden!
MK menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR syarat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kamis, 02 Jan 2025 17:10 WIB