detikOto
Bikin SIM Bayar Asuransi Rp 50 Ribu, Segini Santunan kalau Kecelakaan
Ketahui manfaat Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) saat membuat atau memperpanjang SIM. Biaya Rp 50 ribu untuk 5 tahun, dengan santunan kecelakaan.
Selasa, 27 Agu 2024 17:06 WIB