Bareskrim segera melakukan gelar perkara kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut Tangerang pekan depan. Gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon menyambangi Bareskrim. Mereka melaporkan ketua RT setempat bernama Pasren yang disebut memberikan keterangan palsu.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut pertambangan ilegal itu baru dilakukan selama 2 pekan. Namun negara telah dirugikan Rp 1 miliar.