detikProperti
Kenaikan PBB 250% Batal, Bupati Pati: Yang Sudah Bayar, Sisanya Dikembalikan
Bupati Pati membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250% setelah banyak penolakan warga. Pembayaran PBB kembali ke aturan lama.
Jumat, 08 Agu 2025 16:01 WIB