Pasutri asal Belanda dan Rusia ditangkap polisi di Bali karena menanam ganja hidroponik di rumah kontrakan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Nur Rokhmat alias Daokeh (45) menjadi pesakitan gara-gara nekat menambang galian C tanpa izin. Ia didakwa 2 pasal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun bui.
Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto lolos ke perempatfinal Olimpiade 2024 sebagai runner-up Grup C, setelah dikalahkan Chirag Shetty/Satwiksairaj Rankireddy.