SY (22) seorang pemuda asal Sambas, Kalbar diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sambas. Ia diduga membawa kabur seorang anak perempuan berusia 12 tahun.
Kades Kohod, Arsin, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dalam kasus pagar laut di Tangerang. Ada 3 tersangka lain terlibat praktik ini sejak 2023.