detikJogja
Nia Daniaty-Anak Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 M Terkait Kasus CPNS Bodong
Perwakilan korban kasus CPNS bodong menuntut ganti rugi Rp 8,1 miliar di PN Jakarta Selatan. Termohon tidak hadir dalam sidang teguran eksekusi.
21 jam yang lalu







































