Pria Lombok berinisial RJ memperkosa iparnya di dekat istri. Sementara itu, Polda NTB masih mendalami kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang dinilai janggal.
Mantan kades di Muratara terdakwa pengancaman dengan senjata api divonis 1 tahun penjara. Keluarga korban kecewa karena menilai hukuman terlalu ringan.