Rafael Alun Trisambodo diperiksa sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU hingga Rp 100 miliar. Rafael membuat sejumlah pengakuan dalam pemeriksaan itu.
BPH Migas menegaskan kerja sama semua pihak dibutuhkan agar distribusi BBM subsidi terkendali, sekaligus mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan.