Pemerintah Jabar luncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Manfaatkan diskon dan bebas denda!
Pemerintah Jakarta akan menerapkan tarif pajak progresif baru kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025, dengan penyesuaian tarif untuk kepemilikan kendaraan.