Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
Rombongan calon jemaah umrah diduga ditelantarkan biro perjalanan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) viral. Berikut kesaksian para jemaah itu.
"Perjalanan berdirinya pesantren itu sempat menceritakan kisah yang mengenaskan. Tahun 1950 pesantren sempat dibakar karena pemberontakan DI/TII," ujar Ali