Doni Salmanan divonis ringan, dari tuntutan 13 tahun penjara, menjadi hanya 4 tahun penjara. Selain itu, dia terbebas dari tuntutan ganti rugi kepada korban.
Majelis hakim memberikan hukuman 4 tahun penjara dan mengembalikan aset-aset mewah miliki Doni Salmanan. Apa saja daftar aset Doni Salmanan yang dikembalikan?
Rifky Wijaksana gelap mata sampai tega membunuh Nani (26), seorang ibu muda di Cimahi. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) pukul 10.00 WIB.