Kominfo) mengancam akan memblokir X -sebelumnya bernama Twitter- jika masih membiarkan konten pornografi. Netizen pun merespon menggaungkan #TolakBlokirX.
Di tengah gencarnya pemberantasan judi online, muncul pernyataan korban judol akan diberi bansos. Ada yang menilai pemberian bansos itu tak tepat sasaran.
Kominfo melayangkan peringatan kedua kepada layanan pesan instan Telegram soal judi online. Sebelumnya, Telegram pernah merasakan rasanya diblokir Kominfo.
Sebelumnya UNESCO menawarkan kepada Pemerintah Indonesia membentuk Dewan Media Sosial seiring makin maraknya efek negatif penggunaan platform digital tersebut.