Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bakal menerbitkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) paling lambat 1 Oktober 2023.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) bakal menyiapkan lima unit bus untuk dijadikan pengumpan alias feeder Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Presiden Joko Widodo menginginkan agar proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang saat ini menjangkau rute Jakarta-Bandung, berlanjut hingga ke Surabaya.