Viral di media sosial Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulsel, hendak dijual oleh pemilik lahan. Pemilik lahan pun memberi penjelasan terkait kabar itu.
Lahan seluas 69,386 hektare milik PTPN I Regional 7 yang terkena pembangunan Tol Indralaya-Muara Enim, diganti rugi oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).