Pemkab Mojokerto mengucurkan anggaran Rp 20,3 miliar per tahun untuk mencapai UHC. Anggaran tersebut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 144.754 warga.
Melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran yang dibayarkan pemerintah pusat maupun daerah, masyarakat bisa menikmati layanan jaminan sosial di bidang kesehatan.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keberadaan Program JKN. Berkat program ini, ia bisa mendapat pelayanan kesehatan yang paripurna.