Dito Mahendra diminta bisa menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani. Sidang pun ditunda hingga 15 Desember mendatang.
Hakim mempersilakan JPU menempuh jalur hukum jika Dito Mahendra tetap tidak datang di persidangan Nikita Mirzani. Hakim menyebut saksi harus datang di sidang.
Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Plt Ketum PPP Mardiono hadir dalam pertemuan yang diadakan di restoran di kawasan Menteng.
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani kembali digelar. Agenda sidang terkait pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor Dito Mahendra.