detikFinance
Koperasi Bisa Garap Tambang Mineral & Batu Bara hingga 2.500 Hektare
Pemerintah terbitkan PP Nomor 39/2025, memungkinkan koperasi kelola tambang minerba hingga 2.500 hektar.
Rabu, 08 Okt 2025 06:45 WIB