Pinjaman online atau pinjol ilegal masih meresahkan masyarakat. Paling baru, kasus tagihan debt collector yang menggunakan ancaman terhadap guru TK di Malang.
Penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) meningkat drastis. Pemerintah mencatat, per September total pinjaman yang disalurkan pinjol tembus Rp 100 triliun.
Pinjol ilegal alias abal-abal masih bergentayangan di Indonesia. Kendati otoritas berwenang terus memblokir pinjol ini, nyatanya mereka terus bermunculan.