Seorang oknum Paspamres menipu warga di Humbahas, sementara 2 oknum TNI lainya dihukum karena membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Berikut rangkumannya
Pasangan suami istri (pasutri) inisial MNIK (36) dan YA (36) di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan pengalihan jaminan fidusia.
Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (6/6).