Eka Sari Yuni Hartini, pembunuh bayinya divonis 8 tahun penjara. Ia dinilai terbukti memukul dan membanting hingga tewas bayinya yang masih berusia 5 bulan.
Bukan motif bunga atau tulisan penuh motivasi. Pria ini beberkan alasan sedih mengapa ia pilih tato berupa daftar belanjaan dan jajanan milik sang adik.