detikJatim
2 Wanita Otak Investasi Bodong di Mojokerto Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua wanita yang menjadi otak penipuan bermodus investasi bodong di Mojokerto divonis 2,5 tahun penjara. Vonis itu setengah tahun lebih ringan dari tuntutan.
Kamis, 14 Des 2023 23:30 WIB