Pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Depok telah mendapat vonis 5 tahun penjara. Selain divonis bui, pelaku juga dikenai denda Rp 3 miliar.
Satu dari empat pelaku pembacok pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan, sudah ditangkap polisi, tiga pelaku lagi masih buron. Berikut peran para pelaku?
Fahri Hamzah mengungkapkan adanya komitmen investasi senilai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 81,5 triliun (kurs Rp 16.300) untuk pembangunan program 3 juta rumah.
Pembacok pengantin pria di Palembang sudah ditangkap. Pelaku mengaku mengetahui musuhnya menikah 3 haris sebelum kejadian hingga dendam kembali muncul.