Kemenag menegaskan tak ada pungutan dari petugas haji ke jemaah peserta safari wukuf. Kemenag mengatakan tak pernah ada pungutan tambahan apapun kepada jemaah.
Jemaah haji wajib melakukan tawaf ifadhah setelah menyelesaikan rangkaian Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Simak tata caranya dalam infografis berikut.
Kementerian Agama (Kemenag) ingin jemaah haji yang mengikuti safari wukuf bisa berkurang di tahun-tahun mendatang. Salah satunya dengan memperkuat istitaah.
Wakil Kepala BP Haji RI Dahnil menemukan indikasi adanya pungli terhadap jemaah haji, khususnya lansia, dalam layanan safari wuquf. Bagaimana modusnya?