Ahmad Dhani hebohkan media sosial dengan invoice royalti Rp 55 juta untuk lagu. Namun, praktisi hukum menyebutnya bukan bukti pembayaran performing rights.
Ahmad Dhani mengunggah invoice pembayaran lagu Still Of The Night. Namun, praktisi hukum Kadri Mohamad menyatakan itu bukan bukti royalti performing rights.
Pencipta lagu Indonesia menggugat LMKN ke Mahkamah Agung, menilai lembaga ini melenceng dari UU Hak Cipta. Mereka minta kejelasan dan keadilan royalti.
Ahmad Dhani mengunggah invoice royalti Rp 55 juta untuk lagu "Still Of The Night", namun Kadri Mohamad menegaskan itu bukan bukti pembayaran performing rights.
Kalemdiklat Polri Komjen Chrys memberikan kuliah umum di Unhas, menekankan hukum sebagai simbol kemanusiaan dan pentingnya penegakan hukum untuk keadilan.