Dua terdakwa penganiayaan remaja AHD di Boyolali divonis berbeda: Tegar 5 tahun, Rizal 3 tahun. Penasihat hukum rencanakan banding atas putusan tersebut.
Viral oknum polisi di Ambon, Maluku, membanting warga bernama Rizal di depan Pelabuhan Yos Sudarso. Tiga oknum polisi diamankan Propam buntut insiden tersebut.