detikKalimantan
Tokoh Dayak: Sanksi Adat Mengada-ada Bisa Batal, Penjatuhnya Dihukum Berat
Menanggapi kasus PLBN Aruk, tokoh adat Dayak menegaskan sanksi adat harus berdasarkan mekanisme yang benar. Sanksi tanpa dasar dapat dibatalkan.
9 jam yang lalu







































