Indah Catur Agustin, Direktur PT GTI didakwa pencucian uang Rp 220 miliar dari investasi bodong kasur. Ia gunakan uang tersebut beli rumah-mobil mewah.
Polisi mengerahkan Brimob di Cipete untuk antisipasi penggeledahan kafe dan money changer terkait kasus korupsi batu bara. Proses penyidikan berjalan lancar.
Polisi mengerahkan personel Brimob mengawal penggeledahan di kafe de'Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).
Indah Catur Agustin, Direktur PT GTI, dijatuhi 15 tahun penjara karena pencucian uang Rp 220 miliar. Uang itu dibelikan rumah, mobil mewah hingga deposito.
Petani di Desa Lidung Payau keluhkan hasil panen vanili yang sulit dipasarkan. Dinas Pertanian diminta bantu cari solusi agar hasil panen tidak sia-sia.
Pemerintah luncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman di pesantren dan madrasah.