detikTravel
Pemprov Bali Minta Turis Tak Resah dengan Pasal Perzinahan KUHP Baru
Pemprov Bali meminta agar turis mancanegara tidak takut dengan ancaman hukuman dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.
Kamis, 08 Des 2022 15:05 WIB