LPA Mataram mengecam denda Rp 2 juta untuk siswi menikah. Mereka menilai sanksi itu pungli dan tidak menyelesaikan masalah, mendesak edukasi lebih baik.
Pernikahan anak yang terjadi di NTB viral di media sosial dan menjadi perbincangan. Ternyata sebesar ini dampak psikologis pada anak yang menikah dini.