Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak kaget dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres yang digelar oleh MK.