Polisi menangkap dua pria inisial K (29) dan R (25) karena jual-beli obat keras ilegal di Kelapa Gading, Jakut. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang perempuan di Sumba Barat Daya, NTT menjadi korban kawin tangkap. Dia diculik lalu dibawa kabur ke rumah pria yang hendak mengawini secara paksa.
Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka terkait tewasnya pemuda Aceh.
Keluarga mengungkap jasad pemuda Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), yang dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres Praka RM ditemukan mengapung di sungai.