Letjen (Purn) Djaja Suparman bakal segera dipenjara karena korupsi. Dia bersurat ke Jokowi. Istana merespons bahwa pihaknya tidak ikut campur urusan hukum.
Sejak muncul di publik, vaksin Nusantara menuai kontroversi. Dari pakar yang tak setuju dengan teknologi vaksin dendritik hingga adanya critical finding BPOM.
Mantan Panglima Kodam V/Brawijaya, Letjen (Pur) Djadja Suparman bakal dieksekusi 4 tahun penjara pada 16 Juli 2022 mendatang. Vonis itu inkrah pada tahun 2016.
Letjen (Purn) Djadja Suparman divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi. Dia mengaku akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan militer tanggal 16 Juli.
Pemerintah membentuk TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan. Pemerintah memberikan sejumlah arahan ke kepolisian, Kemenpora, dan PSSI untuk mengusut kasus tersebut.